Pemaparan Rancangan APBDES Desa Kaliwuluh Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan, dengan kegiatan yang dievaluasi langsung oleh Tim Pendamping Desa, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Trantib Kecamatan Kepil.
Kegiatan ini dilaksankan pada hari Senin, 15 Desember 2025 di Balai Kelurahan Kepil, Kecamatan Kepil yang dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan Desa, dan Kaur Umum dan Pembangunan Desa se-Kecamatan Kepil.
Pemaparan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rancangan APBDES Desa Kaliwuluh Tahun Anggaran 2026 telah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa, serta telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Tim Pendamping Desa, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Trantib Kecamatan Kepil telah melakukan evaluasi secara langsung terhadap kegiatan yang diusulkan dalam Rancangan APBDES.
Kepala Desa Kaliwuluh, [Suwandi, S.IP.], menyampaikan bahwa pemaparan Rancangan APBDES ini merupakan upaya pemerintah desa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. "Kami berharap Rancangan APBDES ini dapat disetujui dan dapat dilaksanakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Pemerintah desa akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.